ADOPSI – Jika calon orang tua angkat adalah WNA

Published by LPPA Nasional on

Dalam hal mengadopsi anak tentunya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, hal ini demi menghindari masalah dikemudian hari dimana dengan mengikuti semua prosedur adopsi dapat mewujudkan kepastian hukum

Adapun syarat secara umum sebagai berikut :

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun

3. Beragama sama dengan agama calon anak

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan

5. Berstatus menikah paling singkat 5 tahun

6. Tidak merupakan pasangan sejenis

7. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak

8. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial

9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orangtua atau wali anak

10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan dan perlindungan anak

11. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat

12. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan

13. Memperoleh izin menteri dan atau kepala instansi sosial

 SYARAT  KHUSUS


1. Telah bertempat tinggal di Indonesia secara sah selama 2 tahun

 2. Mendapat persetujuan tertulis dari pemerintah negara pemohon

3. Membuat pernyataan tertulis melaporkan perkembangan anak kepada Departemen Luar Negeri RI melalui perwakilan RI setempat.

3. Seorang dapat adopsi anak paling banyak dua kali dengan jarak waktu paling singkat 2 tahun

4. Dalam hal calon anak angkat adalah kembar, adopsi dapat dilakukan sekaligus dengan saudara kembarnya oleh orangtua angkat.

PELAKSANAAN

1. Permohonan pengangkatan anak yang telah memenuhi persyaratan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan pengadilan

2. Pengadilan menyampaikan salinan penetapan pengangkatan anak ke instasi terkait

 3. Adapun proses adopsi anak WNI oleh WNA yang berada di luar negeri harus dilaksanakan di Indonesia dengan memenuhi berbagai persyaratan.

Nah… sekian penjelaan dari kami, jika ada pertanyaan bisa langsung hubungi kami ke No 0822- 6868 – 7566 semoga informasi ini dapat membantu