perlindungan anak

Jika orang tua mendampingi anak dalam membuat laporan pelecehan seksual, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

1. Kesiapan Mental dan Emosional Anak

Pastikan anak merasa aman dan nyaman saat bercerita.

Jangan memaksa anak untuk menceritakan kejadian secara langsung jika ia belum siap.

Dukung anak secara emosional agar tidak merasa bersalah atau takut.

2. Kumpulkan Bukti yang Relevan

Bukti fisik (jika ada), seperti pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Bukti digital seperti chat, rekaman suara, atau video.

Surat keterangan medis jika sudah menjalani pemeriksaan dokter.

3. Pilih Tempat Pelaporan yang Tepat

Laporkan ke Kepolisian (Unit PPA – Perlindungan Perempuan dan Anak).

Bisa juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk pendampingan hukum.

Lembaga sosial atau psikolog anak juga bisa menjadi opsi tambahan.

4. Pastikan Laporan Jelas dan Lengkap

Jelaskan kronologi kejadian dengan detail tetapi tetap sesuai dengan kenyamanan anak.

Sebutkan identitas korban, pelaku, saksi (jika ada), serta lokasi dan waktu kejadian.

Hindari informasi yang bisa menghambat proses hukum, seperti spekulasi atau tuduhan tanpa bukti.

5. Dampingi Anak dalam Proses Hukum

Orang tua harus selalu hadir dalam setiap tahapan pemeriksaan anak.

Jika perlu, mintalah bantuan psikolog atau pendamping hukum untuk mengurangi trauma anak.

Pastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Pendampingan yang baik akan membantu anak mendapatkan keadilan tanpa menambah trauma yang lebih dalam.

Layanan Konsultasi : 0822-6868-7566