Program Kerja

PROGRAM KERJA LPPA

  • Melakukan Kontrol Soisal terhadap Pemerintah dalam hal kesejahteraan anak baik dengan cara mengkritik,Melayangkan Somasi dan melakukan Gugatan ke Pengadilan
  • Melakukan pendampingan terhadap Perempuan dan Anak sebagai korban dari Kekerasan fisik atau kekerasan Psikis baik dalam membuat laporan ke kepolisian dan pendampingan pada instansi yang berkaitan
  • Melakukan pendampingan bagi perempuan dan anak bila mana tersangkut masalah hukum sebagai pelaku tindak kriminal baik di Kepolisian dan sampai pada tinggkat Pengadilan
  • Melakukan kerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan (RUTAN) untuk rutin melakukan Pelatihan Kerja dan keterampilan bagi warga binaan khusus Perempuan dan Anak
  • Melakukan Kerja sama dengan Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan (RUTAN) Khusus Perempuan dan anak untuk rutin melakukan kajian agama dan ceramah sebagai pendekatan kerohanian untuk menguatkan mental yang diharapkan agar terciptanya kepribadian yang lebih baik
  • Melakukan Kerja sama dengan Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan (RUTAN) Khusus Perempuan dan anak untuk dapat melakukan kerja sosial diluar tahanan bagi Perempuan dan anak yang masa tahanannya sudah akan segera berakhir dimana diharapkan dapat menjadi pembentukan karakter yang siap menjadi bagian dari masyarakat setelah bebas
  • Melakukan pendampingan bagi perempuan dan anak yang ditelantarkan atau diduga ditelantarkan pihak rumah sakit ataupun klinik kesehatan dengan alasan tidak memiliki biaya
  • Melakukan pendampingan bagi anak yang menjadi korban Bully /kekerasan diruang lingkup pendidikan dan tindakan diskriminasi di lembaga pendidikan dengan alasan tidak ada biaya
  • Mendampingi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan hukum secara perdata baik melakukan gugatan Perceraian dan Gugatan Nafka Anak di Pengadilan